Kelompok umur dan tingkatan
Kelompok
umur
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam
kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi
menjadi 4 :
·
Kelompok umur 7-10
tahun disebut dengan Pramuka Siaga
·
Kelompok umur 11-15
tahun disebut dengan Pramuka Penggalang
·
Kelompok umur 16-20
tahun disebut dengan Pramuka Penegak
·
Kelompok umur 21 – 25
tahun disebut dengan Pramuka Pandega
Ada juga Kelompok
Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam
kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan untuk orang
dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota
Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh
lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff
Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Tingkatan
Tingkatan dalam
kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya,
kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau
SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki
tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega
hanya satu tingkatan.
·
Tingkatan Pramuka
Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
·
Tingkatan Pramuka
Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
·
Tingkatan Pramuka
Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah
tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi
dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar dan
Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan
kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai
penemu sistem pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar dan
Metode Kepanduan, lalu menggunakannya untuk membina generasi muda melalui
pendidikan kepanduan. Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau
remaja sehari-hari. Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan itu harus diterapkan
secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi
itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran
dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan bertumpu pada:
·
Keimanan dan ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa;
·
Kepedulian terhadap
bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
·
Kepedulian terhadap
diri pribadinya;
·
Ketaatan kepada Kode
Kehormatan Pramuka.
Prinsip
dasar
Prinsip Dasar
Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan
ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya
dengan dibantu oleh pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan
dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta
keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Metode
Metode Kepramukaan
merupakan cara belajar progresif melalui :
·
Pengamalan Kode
Kehormatan Pramuka;
·
Belajar sambil melakukan;
·
Sistem berkelompok;
·
Kegiatan yang
menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
Perkembangan rohani
dan jasmani pesertadidik;
·
Kegiatan di alam
terbuka;
·
Sistem tanda
kecakapan;
·
Sistem satuan terpisah
untuk putera dan untuk puteri;
·
Sistem among.
Metode Kepramukaan
pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan.
Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan
juga digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang
merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi
pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya
tujuan.
Kode Kehormatan
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang
disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari
Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Satya
Satya adalah :
·
Janji yang diucapkan
secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan
keanggotaan;
·
Tindakan pribadi untuk
mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
·
Titik tolak memasuki
proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi,
sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat
lingkungannya.
Satya dibagi menjadi
dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya”
Dwisatya
Dwisatya adalah satya
yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai
berikut :
Trisatya
Dwisatya Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
·
menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti
tatakrama keluarga.
·
setiap hari berbuat
kebajikan.
Trisatya merupakan
janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut
trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap
Pramuka.
Setiap kali Pramuka
akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara
lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan
trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh
pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua,
Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota
dewasa.
·
Trisatya untuk
penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2. menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri
membangun masyarakat
3. menepati Dasadharma
·
Trisatya untuk
Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2. menolong sesama hidup dan ikut serta membangun
masyarakat
3. menepati Dasadarma.
Dharma
Dharma adalah :
·
Alat proses pendidikan
sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
·
Upaya memberi
pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi
sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
·
Landasan gerak Gerakan
Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya
mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling
menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
·
Kode Etik Organisasi
dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan
bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab
dan penentuan putusan.
Dharma dibagi menjadi
dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma”
Dwidharma
Dwidarma selengkapnya
berbunyi sebagai berikut :
Dwidarma Pramuka Siaga
·
Siaga berbakti kepada
ayah bundanya.
·
Siaga berani dan tidak
putus asa.
Dasadharma
Dasadarma selengkapnya
berbunyi sebagai berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. 10.Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan
Kegiatan pembinaan
peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan
Metode Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan
penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan
bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan
menghasilkan manusia, warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan
memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka
untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan
watak, mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan
pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan
menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Tanda
Pengenal
Macam-macam Tanda
Pengenal
Tanda
Umum
Dipakai secara umum
oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun
putri.
Macamnya: – Tanda
tutup kepala, – setangan / pita leher, – tanda pelantikan, – tanda harian, –
tanda WOSM.
Tanda
Satuan
Menunjukkan Satuan /
Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda
barung / regu / sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi, – krida, – saka, –
Lencana daerah, – satuan dan lain-lain.
Tanda
Jabatan
Menunjukkan jabatan
dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi
Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda
pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, – sulung, pratama, pradana, –
pemimpin / wakil krida / saka, – Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina,
Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda
Kecakapan
Menunjukkan kecakapan,
ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam
bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: – Tanda
kecakapan umum / khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang
dewasa.
Tanda
Kehormatan
Menunjukkan jasa atau
penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan
lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan,
masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta
didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. –
Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tanda
Jasa
Sistem
Among
Sistem among adalah
sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada
peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh
mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak
merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya,
dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri,
kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Sistem
Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah
salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai
oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan
merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk
menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis)
maupun yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai
tanda-tanda itu.
·
Tanda Kecakapan Umum.
·
Tanda Kecakapan
Khusus.
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Lambang Gerakan
adalahtanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota
Bentuk
Gerakan Pramuka
Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa. (lihat gambar
di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomer
06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti
kiasan
Lambang Gerakan
Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan
cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas
penerus bangsa).
2. Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti,
Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
3. Nyiur dapat tumbuh dimana saja. Ini mengandung
arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
4. Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung
arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
5. Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka
berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
6. Nyiur pohon yang serbaguna. Ini mengandung
arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
7. Lambang keris melambangkan senjata tradisional
Jawa Tengah
8. Lambang 10 api yang berkobar melambangkan
dasadarma
9. Padi dan kapas melambangkan kesuburan dibidang
pangan dan sandang
10. Kode daerah melambangkan daerah kota daerah
11. Nama kabupaten melambangkan kota cabang
12. Bintang melambangakan 5 sila pancasila
Penggunaan
·
Lambang Gerakan
Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan,
Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
·
Penggunaan lambang
tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan
sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa
itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
·
Setiap anggota Gerakan
Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi
muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader
pembangunan yang berjiwa Pancasila
Gerakan Pramuka
Indonesia adalah nama
organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja
muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan
sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka
Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain
yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis
Pembimbing.
Sedangkan yang
dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan
di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak,
akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan
yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan
bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar