Laman

Jumat, 12 April 2013

kelompok dan tingkatan pramuka


Kelompok umur dan tingkatan

Kelompok umur

Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.

Kelompok dibagi menjadi 4 :

·         Kelompok umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga

·         Kelompok umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka Penggalang

·         Kelompok umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Penegak

·         Kelompok umur 21 – 25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega

Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah PelatihPamong SakaStaff Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Tingkatan

Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.

·         Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.

·         Tingkatan Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap

·         Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana

Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.

Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan

Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.

Baden-Powell sebagai penemu sistem pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan, lalu menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepanduan. Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari. Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.

Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan bertumpu pada:

·         Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;

·         Kepedulian terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;

·         Kepedulian terhadap diri pribadinya;

·         Ketaatan kepada Kode Kehormatan Pramuka.

Prinsip dasar

Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.

Metode

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :

·         Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;

·         Belajar sambil melakukan;

·         Sistem berkelompok;

·         Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan

Perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik;

·         Kegiatan di alam terbuka;

·         Sistem tanda kecakapan;

·         Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;

·         Sistem among.

Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan juga digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.

Kode Kehormatan

Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

Satya

Satya adalah :

·         Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;

·         Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;

·         Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.

Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya”

Dwisatya

Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

Trisatya

Dwisatya Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

·         menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.

·         setiap hari berbuat kebajikan.

Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.

Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.

Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.

·         Trisatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

1.       menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.

2.       menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat

3.       menepati Dasadharma

·         Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

1.       menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.

2.       menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat

3.       menepati Dasadarma.

Dharma

Dharma adalah :

·         Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.

·         Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.

·         Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;

·         Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.

Dharma dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma”

Dwidharma

Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

Dwidarma Pramuka Siaga

·         Siaga berbakti kepada ayah bundanya.

·         Siaga berani dan tidak putus asa.

Dasadharma

Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

Dasadharma

Pramuka itu:

1.       Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.       Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

3.       Patriot yang sopan dan kesatria.

4.       Patuh dan suka bermusyawarah.

5.       Rela menolong dan tabah.

6.       Rajin, terampil, dan gembira.

7.       Hemat, cermat, dan bersahaja.

8.       Disiplin, berani, dan setia.

9.       Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.

10.    10.Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

Kegiatan

Kegiatan pembinaan peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan tersebut.

Pelaksanaan penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan manusia, warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.

Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

Tanda Pengenal

Macam-macam Tanda Pengenal

Tanda Umum

Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.

Macamnya: – Tanda tutup kepala, – setangan / pita leher, – tanda pelantikan, – tanda harian, – tanda WOSM.

Tanda Satuan

Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.

Macamnya: – Tanda barung / regu / sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi, – krida, – saka, – Lencana daerah, – satuan dan lain-lain.

Tanda Jabatan

Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.

Macamnya: – Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, – sulung, pratama, pradana, – pemimpin / wakil krida / saka, – Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.

Tanda Kecakapan

Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.

Macamnya: – Tanda kecakapan umum / khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.

Tanda Kehormatan

Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.

Macamnya: – Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. – Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

Tanda Jasa

Sistem Among

Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.

Sistem Tanda Kecakapan

Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.

Sistem tanda kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai tanda-tanda itu.

·         Tanda Kecakapan Umum.

·         Tanda Kecakapan Khusus.

LAMBANG GERAKAN PRAMUKA

Lambang Gerakan adalahtanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota

Bentuk

Gerakan Pramuka Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa. (lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.

Arti kiasan

Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:

1.       Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).

2.       Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.

3.       Nyiur dapat tumbuh dimana saja. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun

4.       Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.

5.       Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.

6.       Nyiur pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.

7.       Lambang keris melambangkan senjata tradisional Jawa Tengah

8.       Lambang 10 api yang berkobar melambangkan dasadarma

9.       Padi dan kapas melambangkan kesuburan dibidang pangan dan sandang

10.    Kode daerah melambangkan daerah kota daerah

11.    Nama kabupaten melambangkan kota cabang

12.    Bintang melambangakan 5 sila pancasila

Penggunaan

·         Lambang Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka

·         Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.

·         Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila

Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.

“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar